All Posts | Inara

Berita Terkini

Terjawab..!! Ternyata Begini Cara Babinsa Jebres Dalam Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Warga

Surakarta - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga masyarakat di wilayah binaan, serta melasanakan kegiatan Komsos di lapanga...

Postingan Populer

Minggu, 10 November 2024

Kegiatan Donor Darah Serta Santunan Anak Yatim dalam acara HUT Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Perwakilan Pusat Amanah Perjuangan Rakyat (LSM DPP AMPAR)



Lintas 9 Media Grup " PT. Media Buru Sergap Politik dan Kriminal"

"Dalam kegiatan tersebut AMPAR membagikan santunan kepada 203 (dua ratus tiga) anak yatim wilayah Kecamatan Jamblang". minggu (10/11/24) yang digelar di Gor DPP AMPAR Blok Buntalan Desa Orimalang Kabupaten.

Maulana selaku Ketua Umum Dpp Ampar Cirebon, dalam sambutannya menekankan agar seluruh anggota AMPAR selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tindakan dan berperan aktif sebagai elemen kontrol sosial.

"Kita ingin AMPAR bukan hanya ada untuk merayakan momen, tetapi untuk membawa manfaat nyata. Kami semua, sebagai bagian dari AMPAR, harus berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan suara mereka terdengar," ujar Maulana.



Selain sambutan dari Maulana, Siti, salah satu orang tua anak yatim yang menerima santunan turut menyampaikan rasa syukur dan harapannya.

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari AMPAR. Kegiatan ini sangat berarti bagi anak-anak kami yang kehilangan orang tua. Semoga AMPAR selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan misinya untuk membantu masyarakat kecil seperti kami," ungkapnya haru.

Acara harlah ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, yang berharap kegiatan sosial seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain. 

Ketua Satgasus Ampar H. Babil juga mengatakan "alhamdulillah acara harlah Ampar berjalan dengan khidmat dan lancar tidak ada gendala apapun".



Acara Harlah Ampar ini diadakan setiap tahun dengan agenda donor darah serta santunan anak yatim, imbuh H. Babil. 

" Semoga Harlah tahun 2024 bisa makin berkembang, makin maju lagi dan sakses selalu", pungkasnya

(Koko ochim)

Polres Aceh Tenggara Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Laki-Laki di Pinggir Sungai Desa Alur Nangka



Buserpresisi ll Kuta Cane Aceh Tenggara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir sungai Desa Alur Nangka, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Mayat ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 14.30 WIB. Minggu, 10 November 2024

Mayat pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Jamidin (42 tahun), seorang petani yang tinggal di Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas. Saat menemukan jasad tersebut, Jamidin segera melaporkan kejadian tersebut kepada Amir (56 tahun), yang merupakan Sekretaris Desa Alur Nangka. Amir lalu menginformasikan penemuan itu kepada pihak Polsek Lawe Alas.

Polsek Lawe Alas bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Tim INAFIS bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Setelah pemeriksaan, jasad kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane untuk dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi dengan menggunakan Indonesia Portable System (IPS).

Hasil identifikasi mengungkap bahwa identitas mayat bersama Ilham Dani , Umur 32 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tisam, Kabupaten Aceh Tenggara

Pada pukul 19.00 WIB, pihak keluarga korban, yang diwakili oleh istri almarhum, mengonfirmasi melalui telepon bahwa ciri-ciri mayat sesuai dengan suaminya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut di kamar jenazah, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar suaminya.

Saat ini, Polres Aceh Tenggara masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian Ilham Dani(***)

Asyik Nyabu di Kebun Sawit, Pecandu Narkoba Diringkus Polsek Rokan IV Koto


*Sering Nyabu di Areal Kebun Sawit, Pemuda Ini Diangkut Ke Polsek Rokan IV Koto,Satu Diantaranya Kabur*

*Sering Nyabu di Kebun Sawit, Pemuda ini Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto*


WWW.RN-NEWS.COM Rokan Hulu - Asyik menikmati narkoba
Jenis Sabu di Areal Kebun Kelapa Sawit Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diringkus Aparat Kepolisian di Wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu,Ahad (10/11/2024) Siang
 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K,MH melalui Kasi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly SAP mengatakan, "dipimpin Kapolsek Rokan IV Koto AKP 
Yohannes Tindaon SH penangkapan pecandu narkotika golongan I jenis sabu tersebut, berlangsung tanpa perlawanan di sebuah Areal Kebun Kelapa Sawit di Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang asyik menikmati sabu sabu yang disasar dengan tindakan pengeledahan., 'Kata Jhonrefly melalui Selulernya Ahad
(10/11/2024) Sore.

Menurut Kasubsi Penmas1 Penangkapan seorang Pecandu Narkoba tersebut, berawal dari informasi keberadaan lokasi yang dilaporkan kerap dijadikan tempat mangkal para pelaku penikmat narkoba yang semakin meresahkan dilingkungan warga setempat.

"Berdasarkan informasi tersebut
Anggota Reskrim melaporkan Kepada Kapolsek, kemudian Kapolsek Rokan IV Koto Memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim, kemudian Sekira Pukul 11.30 WIB Pelaku HM (23) warga RT 007 RW 004 Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Rokan Hulu berhasil diamankan

 Ketika dilakukan Penggeledahan badan di Temukan dua bungkus Plastik Flip Ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan dalam Bungkus Rokok Marlboro Warna Merah dan Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Midun Sekarang sedang diburu oleh aparat Kepolisian

Kini HM alias Helmi dan Barang Bukti berupa 2 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.29 gram dan
satu Set Alat Isap/ Bong,1 Unit Hp 1 Buah Dompet Kulit Warna Coklat dan
Uang Tunai Rp. 45.000,di amankan ke Polsek Rokan IV Koto.

"Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Tandasnya

*** YENI FRISKA ***

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara dan Pimpin Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Pahlawan



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024 bertempat di Halaman Kantor Bupati Cirebon Kab. Cirebon, Minggu (10/11/2024).

Dalam Upacara tersebut selaku Inspektur Upacara PJ Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si., Komandan Upacara Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan S.H., dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.



Usai upacara tersebut, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjadi inspektir Upacara Ziarah Tabur Bunga Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024 bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cakrabuana Kel. Gegunung Kec. Sumber Kab. Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si., Ketua DPRD Kab. Cirebon Sofhi Zulfia, Kajari Kab. Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, S.H.,M.H, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon



"Ziarah dan Tabur Bunga ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024 tingkat Kab. Cirebon dengan tema TELADANI PAHLAWAN CINTAI NEGERIMU," katanya.

Di halaman Mapolresta Cirebon juga dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, dan diikuti oleh PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon.

(Cephy)

Sabtu, 09 November 2024

Gercep...!! Babinsa Gajahan Terjun Ke Lapangan Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Selokan Mampet

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gajahan Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim Surakarta Serda Susilo mendatangi tempat terkait  aduan warga yakni selokan yang mampet di Gg.Kijang Reksoniten wilayah Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar kliwon, Sabtu (09/11/2024).

Ditegaskan Serda Susilo kehadiran dirinya merupakan wujud kedekatan dengan warga nya dalam setiap Kegiatan serta dapat memantau keamanan Wilayah binaan.

"Kami mampu turut menyelesaikan keluhan warga sehingga bisa Langsung di tindak lanjuti dengan pihak pihak terkait dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum."ujarnya.

"Sudah menjadi komitmen kami selaku Babinsa di wilayah binaan senantiasa hadir ditengah tengah masyarakat serta memberikan solusi setiap permasalahan yang ada."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Sambangi Pedagang Kaki Lima, Babinsa Sriwedari Berikan Motivasi Dan Semangat Kerja Raih Kesuksesan

Surakarta - Serka Widodo dan Serda Fredo selaku Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta, melaksanakan komsos dengan menyambangi Bapak Suparno yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima di jl. Abiyoso No.21, Sriwedari, kecamatan Laweyan, Sabtu (09/11/2024).

Menjalin silaturahmi dan sinergi dengan masyarakat di wilayah binaan bertujuan mampu menguasai wilayah binaan serta selalu bersinergi dengan masyarakat salah satunya dengan pedagang kaki lima.

Babinsa Sriwedari Serka Widodo memberi motivasi kepada pedagang kaki lima agar tetap semangat dalam menjalankan usahanya.

"Komunikasi sosial (komsos) ini bertujuan memberikan sarana dan upaya Babinsa sebagai aparat teritorial yang ada di wilayah untuk selalu mengetahui perkembangan, situasi dan kondisi yang ada di daerah binaan dan sekaligus memantau keadaan keamanan masyarakat saat beraktivitas."tutur Widodo.

"Harapan kami dengan menjalin komunikasi dan silaturahmi seperti ini dapat menambah semangat serta motivasi para pedagang kaki lima guna meningkatkan usahanya."pungkas Widodo.

Penulis : Arda 72

Tanamkan Semangat Gotong-royong, Babinsa Nusukan Bersama Warga Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan Kantor Kelurahan Nusukan serta kebersihan lingkungan, Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono bersama dengan Warga Masyarakat dan perangkat Kelurahan Nusukan dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan melaksanakan kerja bakti pembersihan Lingkungan di sekitar Kantor Kelurahan Nusukan Jalan Sriwijaya Utara II No 6 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari,Sabtu (09/11/2024).

Ditegaskan Serka Supadmo kerja bakti bertujuan untuk menjaga agar Kantor Kelurahan Nusukan terlihat rapi dan bersih serta indah, termasuk juga memperbaiki halaman depan dan sisi kiri-kanan kantor Kelurahan Nusukan

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan rasa kekeluargaan bersama perangkat Kelurahan Nusukan serta meningkatkan nilai gotong-royong, untuk saling membantu antara Babinsa,Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan dengan pegawai Kelurahan Nusukan."ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya  seiring datangnya musim hujan saat ini, akan banyak tanaman liar yang tumbuh serta sampah yang berserakan sehingga akan merusak pemandangan dan lingkungan.

"Untuk itu penting menjaga kebersihan, agar tetap rapi, bersih, indah dan enak dipandang serta memberikan kenyamanan dalam bekerja," Pungkasnya

Sementara itu Ibu Arik Rahmadani,SH.MM Selaku Lurah Kelurahan Nusukan mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Babinsa Dan Bhabinkamtibmas yang selalu memelopori kegiatan kegiatan positif yang ada dikelurahan Nusukan seperti kerja bakti yang dilaksanakan pada hari ini. 

Penulis : Arda 72

Kamis, 07 November 2024

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu



WWW.RN-NEWS.COM ROKAN HULU- Seorang Pria berinsial RIN (37 Tahun), Warga Kabupaten Padang Lawas-Sumut, terpaksa berurusan dengan Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

"Pria tersebut, dimanakan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 21.00 Wib," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH.

AKP Efendi Lupino menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango.

Maka, Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma SH membentuk Tim, kemudian melakukan penyelidikan, Kanit membentuk Tim, kemudian melakukan penggerebekan di dalam Rumah ada Dua Laki-laki yang sedang mengkonsumsi Narkotika.

"Tetapi hanya Seorang yang berhasil diamankan, setelah ditanya, Orang tersebut mengaku berinsial RIN," ujar Kapolsek, Kamis (7/11/2024).

Masih Kapolsek menerangkan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip Bening berukuran Sedang, Satu Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A11 Wama Putih dengan Nomor SIM Card 0852×××××, Satu Bungkus Rokok Merk Union, Satu Bungkus Rokok Merk Sampoerna, Satu Bungkus Rokok Merk Coffee, Satu Bong, dimodifikasi dari Botol Agua sebagai Alat Hisap, Kaca firex, Pipet Bengok, Satu Mancis wama Kuning untuk Kompor, Satu Mancis warna Hijau, Satu Mancis warna Biru dan Satu Pipet.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidik menemukan Dua Alat Bukti yang syah serta didukung dengan Barang Bukti, maka Penyidik melakukan penahanan terhadap RIN di Rutan Polsek Tambusai," pungkasnya.

"Atas perbuatan Tersangka RIN, maka Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup AKP Efendi.

*** YENI FRISKA ***

Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Polsek Ujung Gencar Berantas Judi



WWW.RN-NEWS.COM Rokan Hulu - Dalam upaya mendukung Program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Polda Riau berhasil mengamankan pelaku judi Toto Gelap (Togel) dan Judi online beserta barang bukti di Wilayah tugasnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH didampingi Kapolsek Ujung Batu
AKP Robby Hidayat SE, melalui Kasi Humas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P mengungkapkan, kasus itu terungkap bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian bahkan sering terjadi transaksi jual beli "togel" di perumahan warga RT 01 RW 01 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan oleh pelaku DM (43) Atas Informasi itu Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Ujung Batu.

Tanpa membuang waktu AKP Robby Hidayat yang Pernah menjabat sebagai Ps Kanit 2 Subdi 3 Ditreskrimsus Polda Riau itu langsung memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra SH untuk memimpin langsung anggotanya guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut sekaligus untuk menangkap seorang pria berinisial DM yang sedang asyik bermain judi online," Kata Jhonrefly
Kepada wartawan Kamis (7/11/2024) Sore

Jhonrefly menjelaskan,DM alias Dherly diketahui warga RT 002 RW 005 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu,Rohul
"Saat digerebek, pelaku yang di curigai sedang duduk di depan rumah salah seorang warga dengan memegang HP miliknya dan sedang membuka aplikasi judi dengan situs "Iklan 4Dgacor.XYZ"

Saat itu juga Anggota Reskrim langsung mengamankan orang yang di curigai tersebut pada Rabu (06/11/2024) sekitar Jam 20.30 WIB ketika di geledah ditemukan Satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru, uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah), 1 (Satu) buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××× Ketika di introgasi pelaku mengakui bahwa Dia hanya seorang yang menjadi perantara / tempat pembeli memasang togel dengan menggunakan HP dan akun judi itu benar miliknya

"Dihadapan Penyidik pelaku mengaku mendapatkan keuntungan secara pribadi yaitu berupa uang yang apabila di widraw maka uang tersebut akan masuk ke rekening pribadinya

Selain mengamankan Pelaku DM, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru,dan uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah) serta satu buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××××

Dengan bukti tersebut, DM langsung digiring ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Pelaku di jerat dengan pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) 
Jhon Refly menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi online akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung Program 100 hari kerja Presiden. 

*** YENI FRISKA ***