All Posts | Inara

Berita Terkini

Bentuk Kepedulian Kesehatan Balita, Babinsa Kelurahan Joyotakan Dampingi Posyandu Balita

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyotakan  Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rumbawa melaksanakan pendampingan Posyandu Balita Ma...

Postingan Populer

Rabu, 04 September 2024

Gorong-gorong Dan Selokan Menjadi Sasaran Kerja Bakti Babinsa Kelurahan Nusukan Bersama Warga

Surakarta - Guna menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya, Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan warga masyarakat dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan melaksanakan Kerja Bhakti gotong royong pembersihan membersihkan gorong-gorong, selokan serta ranting-ranting pohon dan sampah-sampah yang ada disepanjang Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan,Kecamatan Banjarsari,Kamis (05/09/2024).

Serka Supadmo menegaskan kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan karena kondisi gorong-gorong, selokan serta ruas jalan sepanjang Jalan Sriwijaya ditumbuhi rumput serta sampah sampah daun kering yang berjatuhan saat musim kemarau.

"Kondisi tersebut mendorong kami bersama dengan warga dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan untuk bergotong royong guna melaksanakan pembersihan rumput, Semak belukar dan sampah plastik dan daun-daun kering yang berguguran saat musim kemarau yang masuk keselokan sehingga nantinya membuat kondisi jalan dan selokan sepanjang jalan Sriwijaya Utara II menjadi kelihatan bersih dan terpelihara."ujarnya.

"Kegiatan gotong-royong ini merupakan sarana kebersamaan antara Babinsa serta Tim Saberling Kelurahan Nusukan dan warga wilayah binaan demi membantu tercapainya kenyamanan serta kebersihan wilayah binaan."imbuhnya.

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi kami selaku Babinsa untuk bisa memelihara hubungan yang baik bersama warga, Salah satunya melalui kerja bakti dan bergotong royong bersama masyarakat binaan, agar tercipta kemanunggalan TNI dan Rakyat," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat


Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Dimas Bachtiar )

Begini Pesan Danramil 04/Jebres Pada Kegiatan PKKMB Mahasiswa Baru AK-Tekstil Solo

Surakarta - Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos memberikan sambutan pada kegiatan pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2024 bertempat  di Aula Gedung Akademi Komunitas Industri Tekstil Dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil Solo) Jl. Ki Hajardewantara, Jebres, Rabu (04/09/2024).

Pada acara pembukaan PKKMB AK-Tekstil Solo dengan mengambil tema "Future Ready: Mahasiswa Baru Di Era Revolusi Industri 4.0."

Pada kesempatan tersebut  Danramil menyampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk senantiasa berterimakasih kepada orangtua dan juga berbakti terhadap orangtua serta tentunya selalu memuliakannya dimanapun berada.

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S,Sos juga menjelaskan tujuan diadakannya Ospek atau PKKMB yaitu agar mahasiswa baru bisa menyesuaikan diri setelah mengenal kampusnya. 

"Sedangkan manfaatnya adalah Mahasiswa baru akan mengenal sistem pembelajaran di kampusnya, dan lebih mengenal lingkungan kampus."imbuhnya.

"Mahasiswa baru akan mengenal hak dan kewajiban selama berkuliah, serta Mahasiswa baru akan saling mengenal dengan teman-temannya."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Gunakan Sapu Lidi, Babinsa Keprabon Bersama Abdi Dalem Bersihkan Lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel Kaputing dan Serda Sugiyanto beserta Tim Saberling kelurahan Keprabon dan Abdi Dalem Mangkunegaran melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan bertempat di Lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran jln.Ronggowarsito no.83 kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Rabu (04/09/2024).

Serka Daniel menegaskan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan Puro Mangkunegaran yang bersih , rapi dan indah.

"Di samping itu kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat."imbuhnya.

"Dengan menggunakan sapu lidi dan peralatan kebersihan lainnya, kami bersama-sama bergotong royong membersihkan sampah dan rumput-rumput liar di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran sehingga kondisi lapangan tersebut terpelihara kebersihannya."pungkas Serka Daniel.

Penulis : Arda 72

Peduli Stunting, Babinsa Mojosongo Bantu Pendistribusian Bantuan Telur Kepada Anak Stunting

Surakarta - Anak stunting merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia.

 Stunting terjadi ketika seorang anak mengalami pertumbuhan tubuh yang terhambat akibat gizi buruk atau kurangnya asupan nutrisi yang cukup selama masa pertumbuhan awalnya.

 Masalah stunting ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk TNI (Tentara Nasional Indonesia) melalui Babinsa (Bintara Pembina Desa). 

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Dominggus dan Serka Aswan membantu  menyalurkan bantuan Telur,Susu,serta Daging.kepada Anak Stunting di wilayah Kodim 0735/Surakarta yakni Kelurahan Mojosongo, Rabu (04/09/2024).

Serka Dominggus mengatakan Babinsa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat di wilayahnya, termasuk dalam mengatasi masalah stunting. 

"Salah satu upaya konkret yang telah diambil oleh Babinsa adalah membantu pendistribusian bantuan telur kepada anak-anak stunting di wilayahnya."terangnya.

"Telur adalah salah satu sumber nutrisi yang sangat baik. Mereka mengandung protein berkualitas tinggi, vitamin, mineral, serta lemak sehat yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak dalam masa pertumbuhan mereka."ujarnya .

"Protein yang terdapat dalam telur membantu dalam pembentukan jaringan tubuh, termasuk otot dan organ vital. Vitamin dan mineral yang ada dalam telur, seperti vitamin B12, zat besi, dan sangat penting untuk perkembangan otak dan sistem kekebalan tubuh anak-anak."tegasnya.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya untuk mengidentifikasi anak-anak yang mengalami stunting di wilayahnya. Setelah identifikasi dilakukan, telur-telur diberikan secara berkala kepada anak-anak stunting ini."imbuhnya .

"Pemberian bantuan telur oleh Babinsa telah memberikan dampak positif yang signifikan. Anak-anak yang mendapatkan bantuan ini mengalami peningkatan kesehatan dan pertumbuhan yang lebih baik. Mereka memiliki energi lebih untuk beraktivitas, konsentrasi yang lebih baik di sekolah, dan sistem kekebalan tubuh yang lebih kuat.

Peran Babinsa dalam memberikan bantuan telur kepada anak-anak stunting adalah langkah penting dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di tingkat desa atau kelurahan. Upaya ini menunjukkan komitmen TNI untuk membantu masyarakat, terutama anak-anak, dalam mencapai
 pertumbuhan dan perkembangan yang sehat, Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil tindakan serupa dalam upaya mengatasi stunting di wilayah kelurahan Mojosongo."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Selasa, 03 September 2024

Kabag Ops Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi, Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024


Majalengka, - Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, S.H., memimpin apel pagi di Lapangan Apel Polres Majalengka pada Selasa (3/9/2024). Apel pagi ini dihadiri oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para perwira, personel, serta ASN Polres Majalengka.

Dalam arahannya, Kompol Jaja Gardaja menekankan pentingnya netralitas seluruh anggota Polri dalam menghadapi Pilkada 2024. "Saya ingatkan kembali kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas. Kita harus tetap profesional dan tidak memihak dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung," tegasnya.

Selain itu, Kompol Jaja Gardaja juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas menjelang Pilkada. "Kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada nanti," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, mendukung penuh arahan yang disampaikan oleh Kabag Ops dan menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga netralitas serta profesionalisme dalam tugas. "Polres Majalengka siap mengawal pelaksanaan Pilkada dengan aman dan kondusif, serta memastikan bahwa seluruh anggota Polri tetap netral dan menjaga integritas," ujar Kapolres.

Apel pagi ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polres Majalengka dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme, khususnya dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024.

((A Rahmat)) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Sigap dan Jujur, Anggota Satlantas Polres Majalengka Temukan Emas di Jalan, Warga Tegal Ucapkan Syukur


Majalengka,- Kejadian tak terduga terjadi pada Senin, 2 September 2024, pukul 10.30 WIB, saat Brigadir Yopi, anggota Unit Patroli Satlantas Polres Majalengka, Polda Jabar, bertugas di ruas jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka. Saat berpatroli, Brigadir Yopi menemukan sebuah bungkusan plastik mencurigakan yang ternyata berisi emas seberat 30 gram beserta surat gadai atas nama Ika Merdeka, warga Tegal, Jawa Tengah.

"Disaat saya berpatroli, saya menemukan bungkusan plastik di tepi jalan. Ketika dibuka, ternyata isinya emas seberat 30 gram dengan surat gadai atas nama Ika Merdeka dan langsung melaporkan ke Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Majalengka, yaitu IPDA Cecep Sumahadi. Kemudian, karena ada nomor handphone pemiliknya, saya coba hubungi namun tidak terhubung. Baru malamnya bisa terhubung, dan hari ini pemiliknya datang ke Polres Majalengka. Saya langsung menyerahkan emas tersebut kepada Ibu Ika Merdeka dan suaminya, Bapak Mulyono," ungkap Brigadir Yopi saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2024).

Ika Merdeka, pemilik emas tersebut, menjelaskan bahwa dirinya bersama suaminya, Mulyono, sedang dalam perjalanan dari Tegal ke Bandung dengan sepeda motor. Ketika beristirahat, suaminya tanpa sengaja membuka tas kecil, dan bungkusan berisi emas tersebut terjatuh. "Kami baru menyadari emas itu hilang ketika sudah berada di Bandung. Emas ini sangat penting untuk biaya sekolah anak kami," ujar Ika Merdeka.

Penemuan barang berharga ini membuat Ika Merdeka dan warga Tegal bersyukur dan mendoakan agar Satlantas Polres Majalengka semakin jaya dan dicintai masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, AKP Mohamad Ali, membenarkan bahwa anggota patroli menemukan bungkusan plastik berisi emas tersebut. "Kami sangat mengapresiasi kejujuran anggota kami dalam menjalankan tugas," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., turut memberikan tanggapan. "Ini adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas anggota kami dalam melayani masyarakat. Semoga tindakan ini menjadi inspirasi bagi anggota lainnya," ujarnya.

Dengan adanya tindakan sigap dan kejujuran dari anggota Satlantas Polres Majalengka, hubungan baik antara polisi dan masyarakat semakin terjaga dan semakin mempererat ikatan kedekatan yang sudah terbina.(A.Rahmat) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar