Pemalang

Berita Terkini

Sat Samapta Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Pengamanan Pemukiman Selama Mudik Lebaran

PASIR PENGARAIAN – Dalam rangka memastikan keamanan pemukiman yang ditinggal mudik oleh warga selama perayaan Idulfitri, Satuan ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pemalang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemalang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Januari 2025

PPTI Nusantara Korwil Pemalang Adakan Santunan Anak Yatim dalam Rangka Anniversary ke-4


*Pemalang,* - Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-4, Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI) Korwil Pemalang mengadakan acara santunan kepada anak yatim. Acara ini bertempat di Kantor Korwil PPTI yang beralamatkan di Sawah Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia.




Ketua PPTI Korwil Pemalang, Rema, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi rezeki dan mempererat tali silaturahmi di antara anggota dan masyarakat. "Kami berharap kegiatan positif seperti ini bisa menular kepada teman-teman sopir truk yang lainnya," ujar Rema kepada media.

Rema juga menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan soliditas dalam organisasi. "Kami akan selalu tetap solid dan bersatu dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sosial seperti ini," tambahnya.

Acara santunan ini dihadiri oleh anggota PPTI dan masyarakat setempat, dengan harapan dapat membantu meringankan beban anak-anak yatim serta memberikan kebahagiaan di tengah-tengah mereka. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PPTI Korwil Pemalang dalam berkontribusi kepada masyarakat dan memupuk rasa kebersamaan di antara anggotanya.

(Harun)

Jumat, 20 Januari 2023

Kasus Dugaan Pencabulan pada Tiga Anak Ditangani Serius Oleh Polres Pemalang


Polres Pemalang - , Polres Pemalang masih dalam tahap penyelidikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria pada tiga anak di Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

"Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan," kata Kasat Reskrim.

Dari keterangan korban, Kasat Reskrim mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.

"Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," kata Kasat Reskrim.

Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," kata Kasat Reskrim.

Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.

"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022," kata Kasat Reskrim.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," imbuh Kasat Reskrim.

(Red)