Pekanbaru

Berita Terkini

Polres Indramayu Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi Ke Siswa SD

 INDRAMAYU - Polres Indramayu memberikan sajian makan siang bergizi kepada ratusan siswa UPTD SDN Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupate...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Desember 2023

Jalankan Instruksi Kapolda, Personel Batalyon B Brimob Gerak Cepat Bantu Korban Banjir


PEKANBARU - Banjir yang melanda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyebabkan sejumlah rumah masyarakat terendam. Hal ini mendapat respon cepat dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. 

Yakni dengan memberikan bantuan evakuasi terhadap masyarakat yang terjebak banjir. 

Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Rokhani mengatakan, pihaknya sudah turun memberikan bantuan sejak Kamis (30/11/2023) hingga Senin (4/12/2023).

Air merendam pemukiman masyarakat di Desa Sei Kapas, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. 

"Sejumlah warga yang terjebak banjir berhasil dievakuasi Personel Brigade Mobil (Brimob) Polri yang bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau," ungkap Kompol Rokhani, Senin (4/12/2023) petang. 

Adapun kegiatan evakuasi, sambung Danyon, dipimpin langsung Danki-1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau AKP Suhartono SH. 

Ia juga menegaskan bahwa respon cepat Brimob juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Dansat Brimobda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol. 

"Sesuai instruksi Kapolda Riau tangani dan bantu masyarakat. Ini merupakan wujud respon cepat Personel Brimob dan kepedulian anggota Polri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya para generasi penerus bangsa yang terkendala untuk berangkat sekolah dikarenakan banjir yang melanda wilayah pemukiman dan sekolah mereka," paparnya. 

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sei Kapas Ismail sangat mengapresiasi respon cepat dari personel Brimob. 
Menurutnya, sejak hari pertama Brimob bersama masyarakat dan instansi lainnya terus melakukan upaya-upaya penanganan langsung kepada masyarakat.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak-bapak dari Brimob yang sangat cepat turun dan membantu masyarakat," ucapnya.

(Arman)

Selasa, 07 November 2023

Begini Jadinya Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap 4 Orang Anak di Bawah Umur


Pekanbaru - Seorang tersangka kasus dugaan pencabulan atau sodomi terhadap 4 orang anak di bawah umur di kota Pekanbaru, Riau, ditahan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Tersangka inisial IW (26) belakangan diketahui juga pernah menjadi korban sodomi. Fakta lain mengungkap, IW pernah ditahan dalam kasus pencurian dan baru bebas beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, sesuai pemeriksaan medis, diketahui tersangka pernah mengalami pencabulan atau sodomi.

"Pernah terjadi perbuatan cabul terhadap tersangka ini, sudah kita periksa semuanya termasuk dubur yang bersangkutan dan hasilnya memang diduga terjadi demikian (sodomi, red) walaupun tersangka mengaku tidak pernah," kata Asep, Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, selain IW, polisi juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni R (16), ID (14) F (14). Namun ketiga tersangka ini tidak dilakukan penahanan karena pelaku masih di bawah umur. Sementara empat korban yang masih duduk di bangku Sekolah dasar ini adalah KEP (11), GYS (9), RS (8), dan VB (8).

Dipaparkan Asep, peristiwa sodomi ini terjadi pada bulan April 2023 lalu di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di rumah tersangka IW. "Perbuatan cabul dilakukan malam hari oleh tersangka IW terhadap korban RS," jelasnya.

Lanjut, lokasi kedua di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Saat itu tersangka IW, R dan ID menyuruh korban RS dan VB melakukan adegan perbuatan cabul dan direkam. Lalu, lokasi ke tiga di pos ronda dekat rumah korban yang terjadi di pertengahan bulan April.

"Pada siang hari, tersangka ID dan R menyuruh korban RS, GY untuk melakukan perbuatan cabul. Kemudian direkam pakai handphone oleh ID," tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pendekatan yang berbeda karena 3 pelaku dan 4 korban masih anak-anak. 

"Kita berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban. Kemudian kita juga tidak mengabaikan hak-hak para tersangka yang masih sekolah sesuai aturan undang-undang. Perlakuannya adalah khusus dengan berkoordinasi kepada Bapas dan Komisi Perlindungan Anak," pungkas Asep.
Terkait adanya pelaku yang merekam saat terjadinya peristiwa pencabulan itu, Asep menyebut itu hanyalah sebagai konsumsi pribadi tersangka dan belum pernah disebar ke publik.

"Hasil rekaman tidak disebarkan ke mana-mana, kita lakukan penelusuran jejak digital secara foreksik terhadap handphone para tersangka, (rekaman) belum transmisikan ke manapun. Masih dalam konsumsi handphone para tersangka saja," tegas Asep. 

Kata dia, soal isu adanya anak oknum polisi yang terlibat, mantan Kapolres Kampar ini mengaskan bahwa informasi itu adalah keliru dan menyesatkan.

"Terkait dengan anak oknum yang dimaksud sementara belum ditemukan. Saya tegaskan pada saat ini proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kita lakukan, tersangkanya empat. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain, sementara masih kita kembangkan," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat IW dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 

Jurnalis : Robert Hutauruk