RAMBAH - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Rambah - Polres Rokan Hulu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Senin, (24/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Rambah, Aiptu Arjon. SI.SH, bersama sejumlah personel lainnya diantaranya, Aiptu Arjon. SI.SH, Aipda Afridoni, Bripka Fitra Hadi, Bripka Jufendri, Bripka Ali Wardana dan Brigadir Roni Riawan
Dalam patroli yang dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, pihak kepolisian menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat, di antaranya, Peredaran narkoba, Prostitusi, Balap liar, Peredaran minuman keras (miras) dan Kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum
Pada kegiatan ini, tim kepolisian melakukan pemeriksaan di Warung Karaoke SERASI milik Sdr. Sulaiman (Leman) / Ery yang berlokasi di Jalan Lingkar Desa Suka Maju, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menyita minuman keras jenis Anker Bir dari pemilik warung.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasubsi Penmas, IPDA S Jonrefli, SAP mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan Ramadhan. Masyarakat diharapkan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi miras, balap liar, dan tindak kriminal lainnya. Selain itu, warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Paur Humas.
Dengan adanya KRYD ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman.
Demikian berita ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat serta dokumentasi kegiatan kepolisian untuk peningkatan keamanan wilayah.
(Humas Polres Rohul)
0 comments:
Posting Komentar