Rokan Hulu TransTV 45 Com
Pasir Pangaraian,
= Pabrik kelapa sawit PT Sumatra Karya Akgro yang berada di Desa Sekuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,
Yang tidak mempunyai Perkebunan tetap sehingga mengalirkan limbah cair ke lahan masyarakat yang bisa dilobi pihak perusahaan dan tidak memikirkan dampak dan kerusakan alam baik sungai yang di aliri limbah cair PMKS PT SKA tersebut,
" Dengan kejadian sudah berulang kali sejak uji coba pabrik kelapa sawit PT Sumatra Karya Akgro tersebut di laksanakan l, sudah satu tahun lebih kurang tanpa ada peresmian dan sejak beroperasi pulak lah PKS PT SKA itu terus dan terus Mencemari lingkungan Desa Seikuning,
" Sudah berulang kali dilaporkan masyarakat baik dari pemerintah desa tidak satupun Intansi pemerintahan yang berkaitan di bidang dinas lingkungan hidup yang menindak tegas sesuai harapan masyarakat,
- Dengan berjalannya waktu masyarakat Desa Seikuning memberikan kuasa kepada PAC GRIB Jaya Rambah Samo sekaligus ke DPC serta ke DPD Propinsi Riau,
- Mendapat kuasa terkait keluhan masyarakat Desa Sekuning, Tim Investigasi GRIB Jaya DPD Propinsi Riau, Sidak langsung ke Desa Seikuning guna menggali laporan masyarakat yang sebenar benarnya,
" Dengan sangat terkejutnya Wakil ketua tim investigasi GRIB Jaya Propinsi Riau melihat limbah cair yang tidak tertata rapi sehingga limbah cair PT SKA tersebut mencemari lingkungan dan merusak Ekosistem lingkungan hidup,
" Saat Tim investigasi GRIB Jaya menelusuri asal limbah cair yang mencemari Sungai Siabu Sumbek, Dua orang karyawan yang menjaga land aplikasi di ladang sawit milik masyarakat yang berdampingan dengan sungai Siabu Sumbek, Kedua orang tersebut sempat melarikan diri, dan beberapa orang anggota Grib jaya mengejarnya dan membawanya ke kebun masyarakat yang dialiri limbah cair sepertinya dibiarkan melimpah dari land aplikasi ke sungai Siabu Sumbek,
- Saat Wakil ketua investigasi GRIB Jaya yang akrap disapa Sunaryo mempertanyakan kenapa dibiarkan limbah cair ini melimpah sampai mencemari sungai Siabu Sumbek, kedua karyawan PKS PT SKA itu menjawab itu tidak kami biarkan krannya kan sudah kami tutup sebut si karyawan tersebut, dan sejumlah anggota Grib jaya menyaksikan kedua karyawan tersebut kucar kacir melihat kedatangan Rombongan Grib jaya dan melihat langsung kedua karyawan itu buru buru menutupnya, dan masih ada kran land aplikasi satu lagi yang belum sempat tertutup karyawan itu karna jarak antara kran yang lainya berjauhan,
"Sunaryo juga menegaskan kita sebagai warga negara Indonesia yang taat kepada Hukum, maka kita akan berkordinasi dengan Ketua Grib jaya dulu dan selanjutnya nantinya akan kita menuntut PKS PT SKA itu sesuai prosedur Hukum yang belaku, pungkasnya dan mengakhiri,
( Tim AKPERSI DPC Rohul** Irwansyah Hasibuan)
0 comments:
Posting Komentar