Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Pembasmian Judi Online

Berita Terkini

Pengungkapan Kasus Pencurian Di Rokan Hulu, Seorang Pelaku Diamankan

ROKAN HULU – Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilay...

Postingan Populer

Minggu, 26 Januari 2025

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Pembasmian Judi Online



Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H. Marwan Husni, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Aceh Tenggara dalam memberantas perjudian online dan miras di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. H. Marwan mengungkapkan bahwa upaya Polres Aceh Tenggara dalam mengatasi permasalahan judi online patut diapresiasi, terutama dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.26 Januari 2025

Polres Aceh Tenggara, melalui Tim Opsnal dan Resmob, tidak hanya fokus pada penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi online, namun juga melakukan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat. Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara H. Marwan menyebutkan bahwa salah satu upaya signifikan yang dilakukan adalah dengan menghimbau kepada para pemuda untuk menjauhi aktivitas judi online. Selain itu, patroli rutin yang dilakukan Polres Aceh Tenggara setiap malam ke warung-warung kopi di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tenggara semakin memperkuat pengawasan agar masyarakat tidak terlibat dalam perjudian.

"Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online dengan langkah-langkah pencegahan dan tindakan tegas kepada para pelaku. Patroli yang dilakukan ke warung kopi dan himbauan kepada pemuda sangat membantu untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menghindari pengaruh buruk perjudian di kalangan masyarakat," ujar H. Marwan Husni.

Lebih lanjut, H. Marwan juga menyebutkan bahwa selain pencegahan, Polres Aceh Tenggara secara rutin melaksanakan tindakan hukum terhadap tersangka yang terbukti terlibat dalam judi online. Hal ini dinilai sebagai langkah tegas dalam memberikan efek jera bagi pelaku judi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

H. Marwan berharap agar kerja sama antara Polres Aceh Tenggara dan masyarakat terus ditingkatkan dalam upaya menciptakan Aceh Tenggara yang bebas dari perjudian online dan praktik ilegal lainnya.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H. Marwan Husni, memberikan himbauan peran aktif lingkungan Keluarga melalui upaya membangun benteng rumah tangga yang kuat dari prespektif fisik dan nonfisik dalam upaya cegah tangkal dampak negatif perjudian baik itu yang online maupun offline sebagai penyebab timbulnya ketidaksetabilan keuangan rumah tangga hingga memicu munculnya permasalahan baru yang sangat meresahkan keluarga dan masyarakat. Himbaunya

0 comments:

Posting Komentar