Empal Gentong dan Nadran Ditetapkan sebagai WBTbI pada Gelaran AWBI 2024

Berita Terkini

Tingkatkan Kemampuan Dan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Arahan Dan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta besert...

Postingan Populer

Rabu, 20 November 2024

Empal Gentong dan Nadran Ditetapkan sebagai WBTbI pada Gelaran AWBI 2024


KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menghadiri dan menerima sertifikat penetapan warisan budaya pada gelaran Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024, bertempat di Taman Fatahillah Kota Tua, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).


Gelaran yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementeriaan Kebudayaan Republik Indonesia ini, resmi menetapkan 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024.


Acara dibuka secara langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan AWBI ini merupakan puncak dari kegiatan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.


Dalam kesempatan tersebut, dirinya sekaligus menyerahkan sertifikat warisan budaya kepada masing-masing provinsi yang tahun ini berhasil mencatatkan karya budayanya ke daftar WBTbI.


"Apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan penghargaaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada semua pihak yang telah berjuang melestarikan budaya Indonesia," katanya.

"Warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi ini merupakan aset yang tidak ternilai, yang menjadi identitas serta jati diri bangsa," sambungnya.

Menbud RI juga menyampaikan, bahwa AWBI menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Perlu diketahui, usulan WBTbI yang masuk pada tahun 2024 mencapai 668 usulan. Setelah melalui rangkaian penilaian dalam sidang penetapan, sebanyak 272 di antaranya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga jumlah WBTbI yang telah ditetapkan mencapai 2.213.


Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat. Salah satunya Empal Gentong dan Nadran, yang berasal asli dari Cirebon.


Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Sumarno SPd menyampaikan rasa syukur sekaligus bangga, karena Empal Gentong dan Nadran telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena selain bisa hadir di Acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, sekaligus mengenalkan secara langsung Empal Gentong di pameran kuliner yang juga digelar di Kota Tua Jakarta," ujar Sumarno.

Ia berharap, dengan adanya acara AWBI ini, warisan budaya daerah, khususnya Cirebon, bisa ditindaklanjuti untuk terus dilestarikan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi generasi mendatang. (Cephy)

0 comments:

Posting Komentar