Aceh Utra inara .com
Ketua lembaga -L -KPK Provinsi Aceh Amiruddin Ar membuat resih para kepala desa dan juga kepala Sekolah karena Ar membuat sertifikat mengatas namakan l-KPK tampa konfirmasi kepada keuchik gampong setempat .
Menurut keterangan dari salah seoranag keuchik yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada awak media keuchik tidak perna memesan sertifikat dari L- KPK dan tampah komfirmasi Amirudin selaku ketua L- KPK yang berdomisili di Aceh utara kecamatan jambo aye kabupaten Aceh utara sangat menyayangkan kenerja beliau ,padahal seorang pemimpin itu harus tau dan mengerti tata cara membuat sesuatu itu tidak dengan pemaksaan ,tampa adanya konfirmasi kepada pihak keuchik tapi Amirudfin tiba- tiba sudah membuat Sertifikat dan tanda tangan beliau ,keuchik merasa risi dan terganggu atas kinerja seorang ketua lembaga L- KPK yang kurang profisional yang ingin menang dan mencari keuntung untuk peribadinya sendiri ,
Para keuchik mengeluh dan merasa risi atas perbuatan Amiruddin ketua L- kpk yang dinilai kurang etika ,tampa konfirmasi dan saya lagi bimtek di luar daerah tiba-tiba sertifikat udah di titip di rumah saya tampa saya pesan karena saya tidak membutukan sertifikat itu ,ungkap keuchik kepada awak media .
Anehnya lagi Amirudfin sering membuat proposal bodong alias palsu ,semata- mata mengatas namakan lembaga L- kpk untuk mengadakan Rakerda ke banda Aceh padahal itu semua tidak perna dilakukan ,dilaksanakan oleh lembaga L kpk hanya amiruddin menjual nama lembaga L- KPK untuk mencari keuntungan pribadinya ,kami harap kepada APH aparat penegak hukum agar Amiruddin ketua Lembaga L- KPK ditindak lanjuti atas perbuatannya karena beliau sudah memcari keuntungan untuk keperibadiannya ,karena itu sudah melanggar hukum pidana penipuan , yang anehnya seorang ketua tidak mempunya legalitas yang jelas ,terutama tidak bisa menunjukan kantor lembaga L - KPK di Banda Aceh ,juga kepala sekolah di Aceh utara mengelukan proposal yang di buat ketua L- KPK amiruddin bodong tidak perna mengadakan kegiatan apapun ,tampa konfirmasi juga amirudfim membuat sertifikat kepala Sekolah kalau di biarkan terus sudah jelas beliau meraja lelah dengan dalil proposal Rakerda , kami mengharap kepada pihak yang berwajib APH aparat penegak hukum utk menyelusuri leliau atas timdakan yang dilakukannya karena pemalsuan yang dilakukan amir sangat bertentangan dengan hukum yaitu penipuan mengatas namakan lembaga L-KPK atas proposal dan sertifikat yang di buatnya tampa komfirmasi kepada yang bersangkuatan .saat di hubungi awak media melalui hp selulernya beberapa kali panggilan tidak ada jawaban hingga terbitnya berita ini ( Tim)
0 comments:
Posting Komentar