DPRD Rohul Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024

Berita Terkini

Tingkatkan Kemampuan Dan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Arahan Dan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta besert...

Postingan Populer

Senin, 26 Februari 2024

DPRD Rohul Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024


Senin, 26 Februari 2024 | 18:36 WIB

Inara.my.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rokan Hulu (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Masa Sidang Kedua Tahun 2024, Senin (26/2/2024) 
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Rohul ini dipimpin oleh Wakil Ketua Nono Patria Paratama, SE didampingi Wakil Hardi Candra, dihadiri Sekda Muhammad Zaki, bersama Anggota DPRD memenuhi kuorum serta Kepala OPD Pemkab Rohul.
Dalam Rapat Paripurna dikantor DPRD Rohul jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, perwakilan Anggota DPRD menyampaikan Aspirasi hasil reses di Dapilnya masing-masing. 

Dapil 1 disampaikan oleh Karneng Dimara Lubis, Dapil 2 Mukhlizar, SH, Dapil 3 Rusdi dan Dapil 4 Mahmud.
Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. 

Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Dari Laporan Dapil 1 Disampaikan Anggota DPRD Fraksi Golkar Karneng Dimara Lubis terkait pembangunan Instruktur, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan lainnya.Hal yang sama laporan Dapil 2 oleh Fraksi Partai Demokrat Mukhlizar, SH., Dapil 3 Rusdi dan Dapil 4 Mahmud.
Setelah masing-masing perwakilan Dapil menyampaikan laporan hasil resesnya, Ketua DPRD Rohul Novliwamda Ade Putra menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Rohul untuk melaksanakan dan diharapkan dilaksanakan skala prioritas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku dan Rapat Paripurna laporan reses ditutupnya.

(Arman Manalu)
(Adv  DPRD Rohul)

0 comments:

Posting Komentar