PT. SKA tebar bibit ikan sebanyak 8000 ekor di sungai

Berita Terkini

Polres Indramayu Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi Ke Siswa SD

 INDRAMAYU - Polres Indramayu memberikan sajian makan siang bergizi kepada ratusan siswa UPTD SDN Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupate...

Postingan Populer

Jumat, 23 Februari 2024

PT. SKA tebar bibit ikan sebanyak 8000 ekor di sungai


ROHUL - PT.Sumatra Karya Agro(SKA) lakukan pemulihan sungai siabu sumbek agar kehidupan didalamnya kembali berjalan normal yang diduga terkontaminasi oleh air lindi dan abu jangkos pada 23 Februari 2024 lalu.

Demikian disampaikan oleh Ridho sinurat selaku Humas PT.SKA didampingi Bidang Sustainibility Harianto sinaga kepada Wartawan , Jum'at (23/2/2024).

"Sebanyak 8000 bibit ikan telah di tebarkan di Sungai Siabu sumbek untuk pemulihan kehidupan air yang diduga terkontaminasi oleh air lindi dan abu jangkos,"ungkap Ridho.

Ia berharap, dengan ditebarkannya ikan nila sebanyak 3000 ekor dan ikan lele 5000 ekor dapat terpulihkan oleh kehidupan ikan yang ada didalamnya. 

Ikan tersebut ditebarkan langsung ke Sungai Siabu Sumbek di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu oleh perwakilan masing masing termasuk Pemerintah setempat yang diwakili oleh Kadus III Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan Tokoh Masyarakat.

Turut hadir, Pihak Managemen PT.SKA bidang sustainibility Harianto sinaga dan Humas Ridho, Danpos Peltu P.Harahap, Bhabinsa Serka.Basridul, Babhinkamtibmas Aipda B.Fajar Pangaribuan, Aiptu Firdaus Kabid DLH Muzayinul arifin, dan perwakilan PT.SAI Asisten bidang Limbah Supri.
Usai penebaran ikan tersebut Sekretaris DLH RohulMuzynul, ST, M.si menyampaikan kegiatan itu diharap dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek dan juga kegiatan itu merupakan tindak lanjut expose perncemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh Pihak Managemen PT.SKA.

Tidak hanya itu, perbaikan instalasi limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut juga harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal hal yang dapat merugikan Masyarakat dan lingkungan (tim)

0 comments:

Posting Komentar