Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan ‘Cikbul’

Berita Terkini

Begini Cara Danramil 04/Jebres Bersama Anggota Dalam Mendukung Swasembada Pangan Wilayah

Surakarta – Anggota TNI dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735 /Surakarta terus melaksanakan rutinitas perawatan dan pemeliharaan tanaman terutam...

Postingan Populer

Kamis, 19 Januari 2023

Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan ‘Cikbul’


Majalengka, Jajaran Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka bergerak cepat melakukan Patroli Sekolah terkait larangan jajanan Ciki Ngebul (Cikbul) di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Kegiatan ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait antisipasi dan sosialisasi , pengawasan jajanan atau makanan ringan kepada para pedagang jualan makanan Ciki Ngebul di sekolah. yang dapat menyebabkan keracunan dan membahayan kesehatan dan ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jabar dan Kapolres Majalengka,”pungkasnya.

Diketahui, Ciki Ngebul (Cikbul) ini cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Ia juga menuturkan kegiatan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dan menghimbau kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut,”tutup IPTU Wili Rukwili.

0 comments:

Posting Komentar