Majalengka, PT.PLN Persero Majalengka mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi atas keberhasilannya dalam mengungkap Kasus Pencurian Aset milik PLN yang bertempat di Ruang Kerja Kapolres Majalengka, Rabu (18/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kasat Intelkam AKP H. Agus Romy dan KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Sutari, Suvervisor Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Majalengka Bapak Yoga Pradana, Staf Ahli PT PLN Bapak Casria serta Analisi kinerja PT PLN Bapak Candra.
Suvervisor Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Majalengka Bapak Yoga Pradana mengucapkan apresiasi setinggi - tingginya kepada Polres Majalengka atas pengungkapan Tindak Pidana Pencurian 113 Buah KWH meter Pasca Bayar 1 (Satu) Pase dan 2 (Dua) buah KWH Meter pasca bayar 3 Pase di Kantor lama PLN Majalengka jalan KH.Abdul Halim No.402 Majalengka dan telah menangkap pelakuknya.
“Harapan kami kepada Polres Majalengka untuk senantiasa bisa terus di garda terdepan dalam menindaklanjuti segala bentuk kerawanan kamtibmas seperti tindak pidana pencurian yang sudah sering terjadi di Majalengka dan bisa terus mengungkap seperti halnya di Kantor lama PLN Majalengka”harap Pak Yoga Pradana.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan terima kasih kepada PT PLN Persero Majalengka atas penghargaan yang diberikan. Itu tentunya akan menjadi motivasi untuk terus bekerja dan mengungkapkan kasus kedepannya,”pungkasnya.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami, tentu ini akan menjadi pemicu semangat untuk terus berkerja lebih baik," ucapnya.
Diketahui, Polres Majalengka sudah melaksanakan Pres Realise terkait pengungkapan oleh Sat. Reskrim Polres Majalengka atas tindak Pidana pencurian di lokasi Kantor Lama PLN Majalengka tersebut.
“Polres Majalengka akan senantiasa melakukan upaya pencegahan dan akan mengungkap segala bentuk kejahatan / Tindak pidana yang terjadi diwilayah Hukum Polres Majalengka”tutur AKBP Edwin Affandi.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar