Kapolres Majalengka Hadiri Undangan Rakor Penyelesaian Permasalahan HGU PT. PG Rajawali II

Berita Terkini

Kodim Boyolali Turut Apel Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Antisipasi Libur Nataru

Boyolal - Personel Kodim 0724/Boyolali mengikuti apel gelar pasukan operasi kepolisian Lilin Candi Tahun 2024 yang bertempat di Lapangan Ape...

Postingan Populer

Kamis, 26 Januari 2023

Kapolres Majalengka Hadiri Undangan Rakor Penyelesaian Permasalahan HGU PT. PG Rajawali II


Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi hadiri undangan Rakor (Rapat Koordinasi) dan Sinkronisasi Penyelesaian Permasalahan (HGU) PT. PG Rajawali II bertempat di Ruangan Rapat Sekda Kabupaten Indramayu Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Indramayu, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka pembahasan Rakor (Rapat Koordinasi) dan sinkronisasi yaitu penyelesaian permasalahan pengembalian pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PG Rajawali II yang di kuasai oleh masyarakat/penggarap di Kabupaten Indramayu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama didampingi Asisten Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Syamsuddin.

Turut hadir Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca Andalsawan, Bupati Indramayu diwakili Sekda Kab. Indramayu Rinto Waluyo, Asda 1 Indramayu Jajang Sudrajat, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya, Kepala BPN Indramayu Gunung Jayalaksana, Dandim 0616/Indramayu LETKOL Arm. Andang Radianto, Dandim 0617/Majalengka LETKOL Inf Danang Biantoro, Kapolres Indramayu AKBP M. Fakhri Siregar, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, GM PT. PG Rajawali II Jatitujuh M. Wisri Mustofa, KABAG SDM & Umum Eko Budi Setyawan, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Pimpinan Rapat Koordinasi yang dilanjutkan dengan penyampaian Muspika atau Kades Desa Penyangga terkait lahan HGU (Hak Guna Usaha) banyak dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak orang luar bukan petani dari Desa Penyangga, khususnya orang-orang dari pihak LSM atau Ormas.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan kesimpulan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa "Dari penyampaian beberapa pihak dan telah kita sepakati bahwa tanah maupun lahan tersebut merupakan HGU, sehingga semua pihak harus mau koordinasi dan komunikasi untuk kepentingan bersama. Disamping itu, jangan mau diadu domba, mari kita berpikir jernih agar kesejahteraan petani desa penyangga meningkat."

Selanjutnya, pihak Pemda Kab. Indramayu bersama Kab. Majalengka dan PT. RNI PG. Jatitujuh mengkoordinasikan dan komunikasikan untuk menata atau mengatur kelompok petani yang akan mengolah lahan HGU, sehingga kedepannya diharapkan tidak ada konflik lagi dan para petani di Desa Penyangga sejahtera.

0 comments:

Posting Komentar