Majalengka, buserpolkrim.com - Kejadian yang alami Andi Berlian Mukhtar (Gondile Kameradz) musisi dan YouTuber asal Leuwimunding Majalengka kini tengah ditangani oleh pihak Polres Majalengka beserta para pihak yang bisa membantu Polres Majalengka dalam menyelasaikan perkara ini. Minggu, (8/1/2023).
Gondile (korban) tampak terlihat shock atas kejadian tersebut, dirinya menderita luka 30 jahitan di kepalanya akibat tindakan penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang, diantara kedua pelaku tersebut salah satunya adalah oknum anggota TNI dengan berseragam lengkap, hal ini diungkapkan oleh Pengacaranya yaitu Ibnu Scehu saat pendampingan pelaporan di Polres Majalengka.
Ibnu mengatakan kepada awak media bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini merupakan tindakan yang sangat keji, bagaimana tidak, saat itu korban bahkan sempat mengatakan "Ada apa ini, kita bisa bicara dulu", akan tetapi kedua pelaku tersebut yang diantaranya adalah oknum anggota TNI dengan berseragam lengkap tidak mengindahkan ucapan dari korban, justru penganiayaan tersebut semakin membabi buta, bahkan menurut keterangan dari saksi, korban tidak melawan.
Ibnu kembali mengatakan dari keterangan saksi-saksi bahwa korban sempat di diinjak-injak oleh pelaku dengan tanpa perlawanan, selain daripada itu tindakan keji tersebut dipertontonkan oleh orang banyak, saat kejadian beberapa saksi sempat melerai dan mencoba menghentikan penganiayaan, akan tetapi dihentikan dengan mengatakan jangan ikut campur dengan urusan ini.
Pada tempat terpisah di area kios atau warung Alun - Alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding tampak terlihat seperti biasanya, akan tetapi saat salah satu pedagang ditanya terkait kejadian tersebut mulai tampak raut wajah ketakutan pada dirinya, ia mengatakan "aduh Mas saya kasihan sekali itu orang, sampai dibegitu kan, saya sendiri nggak berani melerai peristiwa itu karena yang melakukan salah satunya pake seragam Tentara (oknum).
(Koko Ochim)
0 comments:
Posting Komentar