Banjarnegara – Polres Banjarnegara bersama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara menandatangani nota kesepahaman di Aula Lantai I Rutan Bajarnegara, Rabu (29/12/2022).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, penandatanganan dilakulan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi dan penanganan situasi kontijensi di Rumah Tahanan Kelas IIB Banjarnegara yang merupakan wilayah Hukum Polres Banjarnegara.
"Sehingga tercapainya situasi keamanan, ketertiban serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas", katanya saat memberikan sambutan.
Menurut dia, bahwa Rutan dan Polres seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan, adanya Rumah Tahanan Negara sebagai unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat penahanan selama dalam proses penyidikan dan seterusnya yang tetap menjunjung tinggi nilai nilai hak asasi manusia dalam dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Pelaksanaan penandatangana nota kesepahanan ini mengandung konsep penting bahwa sinergi yang baik adalah kunci bagi kita untuk dapat mencapai tujuan masyarakat yang aman dan tertib," ucapanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma, A.Md.IP, S.Sos mengatakan, Rutan Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara merupakan instansi lembaga negara yang bersama sama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana hukum, khususnya di Kabupaten Banjarnegara.
"Harapan kami kedepannya Rutan dengan Polres Banjarnegara terus saling bekerjasama dan berhubungan dengan baik, sehingga situasi aman dan tertib dilingkungan rutan, koordinasi dan sinergitas yang baik dan meningkat".
Kerjasama ini, kata dia, dilakukan dalam rangka meningkatkan sistem pengamanan dilingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara bekerjasama dengan Kepolisan Resor Banjarnegara.
"Untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi, bukan hanya di level pimpinan tapi diseluruh lapisan," pungkasnya.
(Red)
0 comments:
Posting Komentar