Majalengka, Warga Desa Lengkong Wetan mengapresiasi adanya layanan Pos Polisi Keliling Polsek Sindangwangi Polres Majalengka. Pasalnya, masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.
Seperti Masyarakat tersebut langsung bisa melapor di Pos Polisi Keliling Polsek Sindangwangi Polres Majalengka, Bhabinkamtibmas yang stand by di Desa Binaannya masing-masing.
Kapolres Majalengka AKBP AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili menjelaskan, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Polsek Sindangwangi Polres Majalengka membuka layanan Pos Polisi Keliling."pungkasnya pada Rabu (7/12/2022).
“Program ini untuk mempermudah akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat”ungkapnya.
Pos Polisi Keliling tersebut berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan. Misalkan, kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya.
”Selain menerima laporan kehilangan, Pos Polisi Keliling juga dapat menerima laporan kriminalitas,” katanya.
Kapolsek berharap melalui pelayanan-pelayanan yang diberikan Polsek Sindangwangi Polres Majalengka ini dapat tercipta situasi yang kondusif. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.”tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar