Blitar, buserpolkrim.com - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di wilayah, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Sertu Keni Paryono, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan hewan ternak milik warga binaannya, di Desa Kalimanis Kec. Doko Kab. Blitar, Kamis (22/12/2022).
Sertu Keni di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa saat ini penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak masih melanda di berbagai wilayah, terutama terhadap hewan ternak sapi, kambing dan lainnya.
Untuk itu, ia berharap kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar selalu memperhatikan kebersihan kandangnya, ujarnya.
Sementara itu, Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Ismail saat dikonfirmasi di tempat terpisah, berharap kepada warga masyarakat yang mempunyai hewan ternak, untuk selalu menjaga kesehatan hewan ternak miliknya.
Dengan tidak lupa selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang, saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan.
Lebih lanjut Kapten Inf Ismail menambahkan, apabila ada hewan ternak yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lainnya, atau dikarantina terlebih dahulu, sehingga tidak menular ke hewan ternak yang lainnya.
Dan segera dilaporkan ke dinas terkait, dengan tujuan supaya bisa ditangani dengan cepat, tepat serta tidak berakibat fatal.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, yang belum berakhir hingga saat ini, pungkasnya.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar