Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras di wilayah hukum Polsek kadipaten Polres Majalengka, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kadipaten Iptu Yondri yang diiukuti oleh Aipda Johan, Bripka Indra Anggara, dan Bripka Cecep Basuki.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
Selain itu, Kapolsek juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras dari 1 orang penjual," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru."Tutup Kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar