Cirebon - Buserpolkrim.com > Peristiwa yang terjadi pada hari Jum'at 02 Desember 2022 di Daerah Ciasem Kabupaten Subang, yang diduga pihak Leasing ACC telah merampas satu unit mobil pickup Isuzu Traga warna putih dengan Nopol E 8335 QC nasabah atas nama Sanija warga Desa Patrol Dusun Kepuh RT 014 RW 006 Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut di ceritakan oleh Sanusi selalu Supir Sanija kepada Media, Rabu 28 Desember 2022 di Cirebon, menurut Sanusi, pada saat kejadian yang bermula saya berniat mengantarkan bawang milik petani dengan tujuan pasar induk Kramat jati Jakarta, pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2022. Ucap Sanusi.
Saat pulang dari Jakarta sekitar pukul 09:00 WIB di Daerah Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, tiba - tiba dari arah belakang sebelah kanan ada sebuah mobil Avanza warna hitam dan memberhentikan laju mobil saya, setelah itu dari mobil Avanza turun 4 orang laki - laki tak dikenal yang mengaku Debcolektor dari leasing ACC dan menyuruh saya turun, dan di suruh masuk ke mobil Avanza warna hitam, dan dirampas handphone dan mobil PikCup yang dikendarai saya, dengan tujuan agar tidak bisa menghubungi bapak Sanija selaku pemilik unit Mobil tersebut.
Sesampainya di kantor leasing ACC Cabang Cirebon, saya dipaksa untuk menandatangani surat yang saya tidak pahami isi surat tersebut.
Atas kejadian tersebut Saya tidak terima atas perlakuan dari leasing ACC Cabang Cirebon maka Saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciasem pada tanggal 03 Desember 2022.
Dengan cermat dan tegas Iptu Holid yang di tunjuk oleh Kapolsek Kompol Dede Suherman A.md mendatangi langsung ke kantor leasing ACC Cabang Cirebon pada hari Rabu 14 Desember 2022 dengan tujuan menyelidiki kebenaran dalam kasus tersebut.
Namun sangat di sayangkan perlakuan dari pihak leasing ACC tidak koperatif dan tidak menghargai dengan baik padahal beliau adalah utusan dari satu - satunya pihak yang berwajib di Negara Indonesia dengan membawa surat perintah resmi untuk penyelidikan.
Sampai saat ini sudah 2 (dua) kali penyidik memberi undangan kepada pihak Leasing ACC untuk menghadiri penyidikan, ternyata belum juga menghadap dan terkesan menyepelekan Penyidik.
"saya sebagai masyarakat yang dirugikan memohon kepada pihak yang berwajib (Kepolisian), dalam hal ini harus ditindak tegas ulah oknum Debcolektor tersebut agar tidak terjadi lagi korban - korban yang seperti saya ini, dan agar tidak meresahkan dikalangan masyarakat lagi." Pungkasnya.
Pewarta:(tim>7)
0 comments:
Posting Komentar