Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Pengepul Barang Rongsok, Beri Pesan Kamtibmas

Berita Terkini

Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk

 Jakarta. Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan P...

Postingan Populer

Kamis, 08 Desember 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Pengepul Barang Rongsok, Beri Pesan Kamtibmas


Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Dede Arif sambangi pengepul barang rongsok guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Jum'at (09/12/2022).

Bripka Dede Arif memberikan saran kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalam menerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga.

“Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana,” pesan Bripka Dede Arif.

Seperti yang di sampaikan Sdr. H. Aang selaku pengepul barang rongsok atau besi tua bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Romdani, S.H. mengatakan bahwa "Sudah menjadi kewajiban anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan binaanya."

0 comments:

Posting Komentar