Dua Anak Tenggelam di Saluran Air Talipong Ditemukan Satu Selamat Satu Meninggal Dunia

Berita Terkini

Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis Kepada Santri

Polresta Cirebon membagikan ribuan paket makanan sehat gratis kepada para santri untuk memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024, Selasa ...

Postingan Populer

Rabu, 02 November 2022

Dua Anak Tenggelam di Saluran Air Talipong Ditemukan Satu Selamat Satu Meninggal Dunia

Majalengka, buserpolkrim.com - Jajaran Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar menerima laporan dari warga pukul 16.30 Wib dari masyarakat adanya Dua orang anak tenggelam di Saluran Air Talipong Blok Dukuh Warung  Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka . Rabu (2/11/2022) sore.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, menerangkan, " setelah menerima informasi tersebut anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, menghubungi tim BPBD Kabupaten Majalengka, meminta petugas pintu air Talipong mengurangi debit air agar tim pencari tidak kesulitan, dan melakukan penyisiran oleh personil Polsek Kadipaten bersama tim BPBD Kabupaten Majalengka".pungkasnya.

"Kedua anak tersebut yaitu RHP (7) dan AP (6), keduanya merupakan warga Blok Dukuh Bitung Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka".terang Kompol Sukanto.

"Dikatakan Kompol Sukanto dari keterangan saksi mata, kedua korban sedang mencari kepiting di pinggiran saluran air Talipong, akan tetapi kedua korban tergelincir dan diduga tidak bisa berenang."tuturnya.

Lanjut Kompol Sukanto menjelaskan "setelah melakukan pencarian, pada pukul 17.30 wib korban atas nama RHP (7 ) ditemukan dan langsung dibawa ke Klinik PCM Dukuh Bitung Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dalam keadaan kritis, dan Alhmadulilah dapat diselamatkan.

"Pada Pukul 19.00 wib korban kedua atas nama AP (6) berhasil ditemukan, akan tetapi korban tidak dapat tertolong (meninggal dunia)."ungkapnya.

Dalam kejadian ini pihak keluarga menerima musibah yang menimpa korban sebagai takdir dari Allah SWT, serta menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar ( autopsi ) dan membuat surat pernyataan."tandas Kompol Sukanto.

(Fitri)

0 comments:

Posting Komentar