Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Sindang Kembali Menggelar Penyuluhan dan Bimbingan Kamtibmas

Berita Terkini

Tingkatkan Kemampuan Dan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Arahan Dan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta besert...

Postingan Populer

Rabu, 23 November 2022

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Sindang Kembali Menggelar Penyuluhan dan Bimbingan Kamtibmas

Indramayu,-- Kapolsek Sindang, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P., bersama Forkopimcam Sindang kembali menggelar penyuluhan dan bimbingan Kamtibmas, Rabu (23/11/22).

Kali ini kegiatan penyuluhan dan bimbingan Kamtibmas dilakukan di Kantor Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah mengatakan, kegiatan penyuluhan dan bimbingan kepada pemuda-pemudi warga Desa Dermayu dilakukan dalam rangka antisipasi kenakalan remaja seperti geng motor serta tindakan melanggar hukum atau tindak pidana dan kenakalan remaja lainnya.

"Saya fokuskan kepada anak remaja yang biasanya memulai masuk geng motor dengan melakukan pembinaan," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Menurut Kapolsek, kebanyakan dari geng motor bermula remaja yang mempunyai rasa ingin tahunya besar. Sehingga mulailah untuk masuk geng motor.

Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya juga mensosialisasikan bahayanya penyalahgunaan Narkoba.

Dalam hal ini Kapolsek tegas meminta kepada remaja khususnya Desa Dermayu agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba. dikarenakan barang haram tersebut dapat menghancurkan masa depan.

Tidak hanya sampai disitu, Kapolsek juga memberikan penyuluhan tentang bersosial media.

Kami imbau para remaja untuk tidak mengakses hal yang negatif melalui internet, bijak bermedia sosial dan menggunakan telepon genggam sewajarnya.

“Dengan penyuluhan dan bimbingan yang diberikan diharapkan mampu mencegah para remaja tindak melakukan Tindakan yang melanggar hukum atau tindak pidana dan kenakalan remaja lainnya,” ungkap Iptu Saefullah.

0 comments:

Posting Komentar