Majalengka, buserpolkrim.com - Satlantas Polres Majalengka memberikan materi pelatihan penanganan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas, Pelatihan diberikan terhadap Siswa Diktukba Polri Gel II T.A 2022 SPN Polda Jabar, Sabtu (12/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Personil Unit Laka Satlantas Polres Majalengka Brigadir Aris Romansah, S.H dan Bripda Alief Gibran memberikan materi pelatihan tentang bagaimana cara penanganan awal apabila mendapati kecelakaan lalu lintas, memberikan pertolongan kepada korban serta menjaga TKP tetap dalam Status Quo.
Tidak hanya materi tertulis yang disampaikan, namun pelatihan dilanjutkan dengan praktik secara langsung, dengan simulasi kejadian kecelakaan, Personil menjelaskan satu persatu langkah yang harus dilakukan, Selanjutnya Siswa Diktukba Polri secara bergantian mencoba melaksanakan TPTKP kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman S.Kom melalui Kanit Laka Lantas IPDA Yudhi F.B Simanjutak S.H menyampaikan bahwa adanya permintaan memberikan materi Fungsi Teknis Lalu Lintas untuk Siswa Siswa Diktukba Polri, kita sampaikan pelatihan TPTKP kecelakaan lalu lintas kepada Siswa Siswa Diktukba Polri, kita jelaskan apa saja tindakan yang harus dilakukan saat menjumpai adanya kecelakaan lalu lintas.
“Materi TPTKP kecelakaan lalu lintas kita berikan kepada Siswa Siswa Diktukba Polri Gel II T.A 2022 untuk menambah pengetahuan dan kemampuan mereka. Sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan apabila menjumpai kejadian kecelakaan lalu lintas,” kata IPDA Yudhi F.B Simanjutak S.H.
Ditambahkan IPDA Yudhi F.B Simanjutak S.H dengan materi yang sudah diberikan harapannya Siswa SEBA Polri bisa melakukan tindakan awal di tempat kejadian apabila menjumpai adanya kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian Siswa Diktukba Polri Gel II T.A 2022 mampu menerapkannya di wilayah tugasnya nanti saat terjadi kecelakaan lalu lintas, tutup IPDA Yudhi F.B Simanjutak S.H.
(Fitri)
0 comments:
Posting Komentar