Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan Jawa Barat. Lapas ini berfokus pada pembinaan warga binaan, pemenuhan hak administrasi kependudukan, serta komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, narkotika). Dalam kegiatan IKRAR PEMASYARAKATAN bersih dari narkoba, handphone dan praktik penipuan yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan. Jl. Siliwangi No.2, Purwawinangun, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Jum'at, 08 Mei 2026.
Pelaksanaan apel yang mengawali kegiatan dan membuka serta membacakan Ikrar Pemasyarakatan, yang di hadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat Sukarno Ali, wakil bupati kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn. Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo. Unsur Forkopimda dan mitra kerja, di antaranya perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, A.MD.IP., S.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menyampaikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Tidak ada tempat dan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan juga membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik penipuan, sekaligus siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan unsur Forkopimda yang hadir.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembentukan kembali karakter warga binaan.
“Komitmen untuk membersihkan Lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan langkah yang sangat tepat dan harus didukung bersama. Tiga hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan karena keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi bagian penting dari keamanan daerah secara menyeluruh.
Selain itu, Wabup Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi menjaga generasi bangsa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bermartabat.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke tengah masyarakat secara lebih produktif dan bertanggung jawab pungkasnya.
((Red.))





